GALAJABAR – Lampiran III dalam Pepres Nomor 10 Tahun 2021 telah resmi dicabut oleh Jokowi dalam pernyataannya melalui Youtube Sekretariat Presiden, 2 Maret 2021.
Lampiran tersebut memuat ketentuan perizinan miras dijadikan ladang untuk investasi dalam skala industri. Investor bisa dari domestik, bahkan luar negeri.
Kebijakan ini sempat dikritik oleh pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung melalui kanal Youtube miliknya pada 1 Maret 2021.
Baca Juga: Deretan Artis Hollywood yang Terlibat Cinlok dengan Sutradara
Kritikan Rocky Gerung kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab setelah Jokowi mencabut Perpres tersebut.
Melalui akun Twitternya, Husin membuat sindiran untuk Rocky Gerung sembari menampilkan foto dosen UI tersebut yang sedang memegang gelas minuman berwarna.
“Pusing pala mikirin Perpres,” cuit Husin Alwi pada @HusinShihab, 2 Maret 2021.
Baca Juga: Sehari Setelah Penangkapan, Bartomeu Dibebaskan Sementara
Cuitan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari warganet yang berkomentar soal Rocky Gerung.
“Gue mabok dulu ya bro… kan gue persiapan diwawancarai,” ucap akun @ntrahman2013.