YU teridentifikasi sebagai salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Diketahui bahwa YU nekat memanjat tower SUTET sekira pukul 13.00 WIB. Dirinya disinyalir mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Periksa 3 Penembak 4 Laskar FPI Dalam Kasus Unlawfull Killing, Polri: Mereka Dibebastugaskan
Karena kehausan, akhirnya ASN tersebut bersedia mengurungkan niatnya untuk bunuh diri dan turun dari tower SUTET.
Pasca aksi nekatnya diketahui oleh warga, Basarnas beserta TNI, Polri, relawan RAPI serta BPBD Aceh Barat turun ke lapangan untuk segera mengevakuasi YU.
Budi menyebutkan bahwa saat ini YU telah diserahkan kepada keluarganya setelah pihaknya berhasil mengevakuasi korban.
Seorang saksi mata warga Desa Ceukok Marek, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Zaini Usman memberi keterangan bahwa dia melihat YU memanjat tower SUTET.
Zaini mengaku panik saat menemukan YU sedang berada di tower SUTET yang diduga akan menjatuhkan diri.
“Korban diduga mengalami gangguan jiwa dan diduga hendak bunuh diri, kami semua panik,” ucapnya.