GALAJABAR – Sudah banyak tokoh dan politisi memberi tanggapan soal wacana masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Terkait wacana tersebut, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara untuk memberi klarifikasi soal kegaduhan wacana presiden tiga periode.
Dirinya menegaskan tidak memiliki niat dan minat menjadi presiden selama tiga kali masa jabatan.
Baca Juga: Mantan Presiden PKS Sohibul Iman Bongkar Misteri Politik Dinasti di Indonesia
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode,” ujar Jokowi dilansir galajabr dari Antara, 15 Maret 2021.
Jokowi sudah merasa kebingungan untuk menanggapi wacana tersebut yang masih diperbincangkan banyak pihak.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saja tidak berubah,” tutur pria asal Solo tersebut.
Presiden menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjaga amanat konstitusi dan amanat reformasi.
Baca Juga: Dede Yusuf; Pertandingan Olahraga di Daerah Bisa Digelar dengan Syarat Jalankan Prokes Ketat
Sejak 1999, MPR RI melakukan amandemen UUD 1945 yang menetapkan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden paling banyak selama dua periode atau 10 tahun.