Mudik Lebaran Diizinkan, Satgas COVID-19 Ingatkan Warga Untuk Bijak Saat Lebaran

- 17 Maret 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /Antara Foto/Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO


GALAJABAR – Hari Raya Idulfitri sebentar lagi akan disambut oleh umat Islam. Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan masyarakat hendaknya perayaan lebaran disikapi secara bijaksana dan dilakukan secara sederhana mengingat saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.

Berbeda dengan tahun 2020 lalu, diketahui bahwa Pemerintah Indonesia tidak melarang mudik tahun 2021.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama komisi V DPR RI hari ini, Selasa, 16 Maret 2021, dimana membahas sejumlah hal, termasuk membahas kesiapan transportasi arus mudik dan balik 2021, tidak adanya larangan untuk mudik, dan yang lainnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah pun saat ini masih membahas kebijakan yang akan diambil saat Idul Fitri yang erat dengan tradisi mudik lebaran, dimana adanya tradisi mudik lebaran ini pastinya berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat

"Sejauh ini dengan kebijakan mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," ujarnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa 16 Maret 2021 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip melalui situs Covid19.go.id.

Diharapkan, nantinya apapun keputusan pemerintah mengenai kebijakan Idul Fitri, masyarakat harus menyikapinya dengan bijaksana. Dilarang atau dibolehkannya mudik nantinya, masyarakat diharuskan cermat untuk memutuskan dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

Masyarakat diharapkan mengambil keputusan yang terbaik saat tradisi lebaran menjelang.

"Saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat, untuk dapat mengambil keputusan terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," pesan Wiku.

Untuk itu, kita semua diharapkan selalu mematuhi peraturan serta protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, jika mudik diperbolehkan, maka masyarakat harus ekstra waspada karena diperkirakan saat Hari Raya Idul Fitri pandemi COVID-19 belum selesai.

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x