GALAJABAR– Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi mengaku geram dengan tindakan walk out (WO) yang dilakukan eks Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Teddy mengungkapkan bahwa sidang itu dapat dilaksanakan secara luring (offline) maupun daring (online). Hal tersebut tentunya disesuaikan dengan kondisi.
Sidang tersebut digelar secara daring karena kini Indonesia masih harus bergulat dengan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Waduh! Elektabilitas Demokrat Merosot, Arief Poyuono: Gila Betul ya Dampak KLB
Untuk memperjelas pernyataannya, Teddy pun menganalogikan sidang tersebut dengan tata cara salat.
Menurutnya, ajaran agama Islam itu tidak pernah memberatkan setiap umatnya khususnya terkait dengan tata cara salat.
Ketika dalam kondisi sakit, setiap umat Islam dapat menjalankan sholatdengan posisi duduk. Jika tidak dapat duduk, maka dapat dilaksanakan dengan posisi tidur.
“Sidang ya sidang, gak ada sidang online atau tidak online. Online dan tidak online itu hanya posisi karena sebuah kondisi. Contohnya sholat, sholat ya sholat, cuma dalam kondisi sakit, ada yg posisi duduk dan ada yg posisi tidur. Mau gak mau, gue harus ajarin Rizieq soal ini..,” tulis Teddy Gusnaidi yang dikutip galajabar dari akun Twitter pribadinya, @TeddyGusnaidi, 19 Maret 2021.
Baca Juga: Ini Ternyata Indikator Penilaian Kota Layak Anak, 90% Fasiltas Harus KTR