GALAJABAR - Politisi senior Partai Demokrat, Andi Arief mengucapkan selamat kepada kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Namun Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) ini tidak menyebutnya sebagai Partai Demokrat melainkan Partai Gagal Gudeta (PGK).
Disebutkan pula, Ketua Umumnya bukan Moeldoko melainkan yakni I Gede Pasek dengan Sekjen Jhoni Allen Marbun, dan Ketua Majelis Muhammad Rahmad.
“Selamat atas lahirnya Partai lokal yang dideklarasikan di Deli Derdang. Nama Partainya saya dengar Partai Gagal Kudeta (PGK). Ketum Gede Pasek, Sekjen Joni Allen, ketua majelis tinggi Muhammad Rahmad,” tulis loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini di akun Twitter @Andiarief__ pada Minggu, 21 Maret 2021.
Kicauan Andi Arief tersebut mendapat berbagai respons dari sejumlah netizen.
Seorang netizen sedikit berkelakar menanyakan mengenai mantan kader Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.
"Jabatan @ruhutsitompul di PGK apa bang?," cuit @LestaIcha.
Pertanyaan tersebut pun langsung direspons politisi Demokrat ini.
“Kemungkinan ketua satgas pengamanan. wlwwk,” jawabnya.
Sementaraitu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan berkas pengajuan keabsahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara tidak lengkap sehingga belum bisa diproses.
Terkait hal ini, inisiator KLB Darmizal menyampaikan terima kasih kepada Menkumham. Diketahuinya, kekurangan syarat menandakan bahwa dokumen yang mereka ajukan diperiksa benar-benar secara cermat.
"Bagi kami, inilah pembuktian bahwa pemerintah benar-benar bekerja profesional, prosedural, aktif, dan tanggap melayani semua masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa membedakan. Kami bangga atas hal tersebut," kata Darmizal, Minggu, 21 Maret 2021.
Baca Juga: Andi Arief Berikan Selamat pada Jhoni Allen dkk. Atas Kelahiran Partainya, Lho Partai Apa ya?
Darmizal mengatakan, ke depan Partai Demokrat kembali menjadi partai terbuka, modern, dan akuntabel, sesuai hasil KLB tanggal 5 Maret 2021.
"Sehingga, jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen, dan atau peraturan lainnya yang berlaku," ujarnya.***