Besok Sidang HRS, Munarman Jamin Prokes, Refly Harun: Hakim-Simpatisan Harus Jaga Protokol

- 25 Maret 2021, 09:43 WIB
Refly Harun
Refly Harun /Tangkapan layar kanal YouTube.com/Refly Harun

 

GALAJABAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya sudah mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab hadir langsung dalam ruang sidang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa yang mengizinkan HRS hadir bertatap muka dalam sidang lanjutan.

Dalam kejadian tersebut, sebagian pihak menyosot tindakan pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman yang menegaskan jaminan bahwa HRS akan jaga protokol kesehatan.

Penjaminan tersebut untuk meyakinkan Majelis Hakim yang sudah memberi kesempatan kepada HRS hadir dalam ruang sidang.

Baca Juga: Sering Dijadikan Tempat Curhat Tri Rismaharini, Megwawati: Mbak Risma Setiap ke Sini Nangis

Melihat hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun turut berkomentar soal persidangan Habib Rizieq Shihab.

Relfy menghimbau, demi membantu HRS dan Munarman yang sudah memberi jaminan, maka seluruh pihak harus disiplin menjaga protokol kesehatan.

Hal itu mesti dilakukan agar persidangan HRS terus bisa dilaksanakan secara tatap muka, dan tidak berubah lagi menjadi virtual.

“Saya pun menghimbau kepada siapa pun yang akan datang untuk melalukan 2 hal ini juga,” ucap Refly dalam Youtube Refly Harun, 24 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x