Demokrat Kubu AHY: Kami Tunggu Sikap Menkumham Gugurkan Permohonan KLB Abal-Abal

- 26 Maret 2021, 11:05 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra (kiri) mengenalkan tim kuasa hukum partai, di antaranya Bambang Widjojanto (tengah) ke para wartawan di kantor pusat partai, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra (kiri) mengenalkan tim kuasa hukum partai, di antaranya Bambang Widjojanto (tengah) ke para wartawan di kantor pusat partai, Jakarta, Jumat (12/3/2021). /ANTARA/Genta Tenri Mawang

Jumpa pers di Hambalang, Bogor dianggap Herzaky sebagai pengalihan isu karena para penggerak pertemuan KLB di Deli Serdang dianggap telah menyebar kebohongan publik.

Herzaky kemudian mengungkapkan beberapa alasannya mengapa pertemuan kubu KLB di Hambalang, Bogor sebagai pengalihan isu.

“Pertama, katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukkan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan,” katanya.

“Kedua, laporan Marzuki Alie ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ditolak,” tutur Herzaky Mahendra Putra.

Baca Juga: Review Dota: Dragon's Blood, Karakter dari Game Dota 2 hingga Latar Belakang Davion dan Putri Mirana

Alasan ketiga, menurutnya laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya turut ditolak, dan gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN Jakarta Pusat dicabut.

“Karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing (kedudukan hukum),” ucap pengurus DPP Partai Demokrat tersebut.

Atas beberapa alasannya tersebut, Herzaky menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terpengaruh oleh manuver yang dilakukan kubu KLB.

Selain itu, Herzaky pun turut mengajak kepada masyarakat untuk tidak memperdulikan isu yang dihembuskan oleh kubu KLB.***

 

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah