Akui Masih Banyak Arogansi, Kapolri Luruskan Arahan Anggota Jaga Sikap, Bukan Larang Media

- 7 April 2021, 11:59 WIB
Kapolri Jenal Pol Listyo Sigit Prabowo meluruskan tafsir soal Surat Telegram.
Kapolri Jenal Pol Listyo Sigit Prabowo meluruskan tafsir soal Surat Telegram. /Antara/HO-Humas Polri/pri/

“Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan. Tampilan Polri tegas, namun tetap terlihat humanis,” ujar Listyo.

Jenderal bintang empat itu pun meluruskan bahwa pihaknya sama sekali tidak melarang media meliput.

“Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” katanya.

Baca Juga: Kala Kapolri Beda Tafsir dengan Jajarannya Sendiri Soal Telegram: Saya Mohon Maaf kepada Media

Kapolri meluruskan isi dari Surat Telegram (ST) Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021.

Listyo pun mengakui bahwa segala tindak perbuatan anggota Polri pasti akan disorot oleh berbagai media.

“Semua perilaku anggota pasti akan disorot, jangan sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan merusak wajah satu institusi,” tuturnya.

Anehnya, Surat Telegram tersebut dijabarkan secara berbeda oleh jajarannya sendiri dalam Surat Telegeram Nomor 750 tersebut, sehingga menimbulkan kekeliruan penafsiran publik.

Baca Juga: Inilah 7 Mata Uang Terendah di Dunia, Indonesia Nomor 4

“Penjabaran STR tersebut, anggota salah menuliskan sehingga menimbulkan beda penafsiran di mana ST yang dibuat tersebut keliru sehingga malah media yang dilarang,” ucap Listyo.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah