Akui Masih Banyak Arogansi, Kapolri Luruskan Arahan Anggota Jaga Sikap, Bukan Larang Media

- 7 April 2021, 11:59 WIB
Kapolri Jenal Pol Listyo Sigit Prabowo meluruskan tafsir soal Surat Telegram.
Kapolri Jenal Pol Listyo Sigit Prabowo meluruskan tafsir soal Surat Telegram. /Antara/HO-Humas Polri/pri/

Salah satu poin dalam ST tersebut menyebut bahwa media dilarang menyiarkan upaya/tindakan Kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan serta diimbau untuk menayangkan kegiatan Kepolisian yang tegas namun humanis.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah