Salah satu poin dalam ST tersebut menyebut bahwa media dilarang menyiarkan upaya/tindakan Kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan serta diimbau untuk menayangkan kegiatan Kepolisian yang tegas namun humanis.***
Salah satu poin dalam ST tersebut menyebut bahwa media dilarang menyiarkan upaya/tindakan Kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan serta diimbau untuk menayangkan kegiatan Kepolisian yang tegas namun humanis.***
Editor: Dicky Mawardi