Dalam penjelasannya, Ridlwan Habib kemudian memberi contoh prosedur penyidikan yang seharusnya dilakukan.
“Misalnya nih Bang mohon maaf, mau nangkap Bang Munarman, ya konyol kalau mau bikin tulisan ‘FPI Munarman’,” tuturnya.
Baca Juga: Promosi Wisata, Disparbud Kabupaten Bandung Libatkan Komunitas Media Sosial
Hal tersebut menurutnya jelas bertentangan dengan disiplin kontra teror yang seharusnya bersifat tertutup.
“Ini bertentangan banget, justru kalau misalnya Bang Munarman jadi TO, ya tidak ada kata-kata apapun tentang Munarman, tau-tau Bang Munarman ditangkap. Jadi ini bertentangan Mbak Nana,” kata Ridlwan.
Dalam diskusi itu pun kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman menanggapi soal temuan benda mencurigakan bertuliskan “Munarman FPI” di Depok beberapa waktu lalu.
Munarman pun menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan rekonstruksi sosial yang direkayasa untuk membuat stigma negatif terhadap kelompok tertentu.
“Fakta diciptakan, di-create, kemudian dibangun narasinya, diciptakan lagi peristiwa, terus di-create lagi, narasinya sudah disiapkan untuk tujuan menyasar kepada kelompok tertentu,” ucapnya.
Najwa Shihab pun menanyakan soal siapa yang menciptakan rekayasa temuan benda mencurigakan bertuliskan “Munarman FPI”.