Mendadak Inginkan KPK Bubar, Gus Umar: Kadang Bagus Tapi Kadang Gak Jelas, Bebani Rakyat!

- 8 April 2021, 19:43 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Sekretaris Daerah Bandung Barat terkait korupsi bansos Covid-19.*
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Sekretaris Daerah Bandung Barat terkait korupsi bansos Covid-19.* /pmjnews/fjr/
GALAJABAR - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadat Hasibuan atau biasa disapa Gus Umar mendadak memberikan pernyataan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyarankan agar lembaga anti rasuah itu untuk bubar daripada membebani rakyat. Bahkan ia menilai bahwa KPK kadang bagus, tetapi kadang juga tidak jelas.

"Gak aneh wong BLBI sj keluar SP3 nya. KPK kadang bagus tapi kadang Gak jelas. Mending bubar saja deh daripada jadi beban rakyat. Harun Masiku mana
@KPK_RI?," ujarnya dalam cuitan di Twitter @UmarChelsea75 Kamis, 8 April 2021.
 
Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu! 4 Daftar Algojo Tersadis di Dunia, Ternyata Satunya dari Indonesia Lho

Bukan tanpa alasan, pernyataan itu muncul menyusul temuan KPK yang dapati salah satu pegawainya mencuri barang sitaan berupa emas sebanyak 1,9 Kg dan akhirnya diberhentikan.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan secara tidak hormat pegawai berinisial IGAS karena terbukti mencuri barang bukti berupa emas sebesar 1.900 gram.

Emas tersebut merupakan barang rampasan dari terpidana kasus korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
 
Baca Juga: Plt.Wali Kota Cimahi Mengajak Warga Memaknai Nilai-nilai Isra Miraj

"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," ucap Ketua Majelis, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di kantornya, Kamis, 8 April 2021.

Diketahui bahwa IGAS merupakan anggota Satuan Petugas KPK yang memang memiliki ranah pekerjaan terhadap pengelolaan barang bukti hasil rampasan korupsi.

"Kebetulan yang bersangkutan sebagai anggota Satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti yang ada pada Direktorat Labuksi yang ada di KPK," terang Tumpak.
 
Baca Juga: Tak Kunjung Membuat Laporan, Mardigu Wowiek Soroti Pertamina: Wahai Pejabat Kapan Mau Dijelaskan ke Khalayak

Ia menuturkan IGAS mencuri emas lantaran terlilit utang. Adapun sebagian emas sudah digadaikan.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x