Kesal dengan Uang Prajurit TNI dan Polri Dikorupsi, Ricky Kurniawan: Tega Sekali!

- 16 April 2021, 17:34 WIB
Ricky Kurniawan
Ricky Kurniawan /Twitter.com/ @RicKY_KCh//

GALAJABAR – Deputi Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Ricky Kurniawan mengaku kesal setelah mendengar kabar uang prajurit TNI dan Polri dikorupsi oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Oleh karena itu, Ricky meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas kasus tindak korupsi Asabri.

Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan ketiadaan hati nurani pada diri pelaku tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga: Ngatiyana Klaim Penyaluran BOS di Kota Cimahi Selalu Memperhatikan Mekasisme

Selain itu, mereka juga terkesan seperti tidak menghargai jasa para prajurit TNI dan Polri yang senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan di Indonesia.

“Kok tega sekali ya Uang Prajurit dikorupsi seperti ini?! @KPK_RI  wajib usut tuntas korupsi ini!,” tulis Ricky Kurniawan yang dikutip Galamedia dari akun Twitternya, @RicKY_KCh, Jumat 16 April 2021.

 PT Asabri sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola dana pensiun para prajurit TNI dan Polri. Tidak hanya TNI dan Polri, PT. Asabri juga turut mengelola dana pensiun PNS dari Kementerian Pertahanan dan Polri.
 
Baca Juga: Sisa Kuota Belajar Masih Menggunung? Simak Cara Ubah Kuota Belajjar jadi Kuota Utama, Cukup 1 Aplikasi!

Hal tersebut tentunya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN/RB), Tjahjo Kumolo harus memutar otak untuk menangani permasalahan tersebut.

Akhirnya, Tjahjo Kumolo memutuskan agar dana pensiun tersebut dikelola oleh koperasi masing-masing lembaga yakni koperasi TNI dan koperasi Polri.

Tentunya, hal tersebut sudah Tjahjo koordinasikan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
 
Baca Juga: Isu Nadiem Makarim Bakal di Reshuffle, Ketua KNPI: Inilah Akibat Lulusan Luar Negeri, Gak Ngerti Pancasila!

Sebelumnya telah diberitakan, nilai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi Asabri kian hari kian bertambah.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, hingga saat ini tindak pidana korupsi Asabri telah membuat keuangan negara merugi hingga menembus angka Rp 23,7 triliun.

Namun, tampaknya Kejagung masih harus menunggu hasil perhitungan resminya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x