Soal Penyidik KPK Kedapatan Terima Suap, Arief Poyuono Sebut KPK Layak Dibubarkan !

- 24 April 2021, 17:57 WIB
Potret Gedung KPK tampak dari luar.
Potret Gedung KPK tampak dari luar. /KPK/
GALAJABAR - Mantan politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono dengan tegas menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini layak untuk dibubarkan.

Hal tersebut disampaikan Arief Poyuono melalui akun Twitter pribadinya @bumnbersatu pada Jumat, 23 April 2021.

“KPK sudah pantas kayaknya untuk dibubarkan,” kata Arief Poyuono dilansir galajabar dari akun Twitter @bumnbersatu pada Sabtu, 24 April 2021.
 
Baca Juga: Amanda Manopo Unggah Foto Tampil Berhijab hingga Sematkan Al-Quran, Netizen Kompak: Semoga Diberi Hidayah

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa lembaga yang lain yang layak memberantas korupsi bukanlah KPK, melainkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.

“Sebab sudah ada Kejaksaan Agung dan Polri yang saat ini jauh lebih Bagus Kinerjanya dalam memberantas Korupsi,” ucapnya.

Hal ini lantaran, Arief Poyuono berpendapat, kondisi di mana kasus korupsi telah terjadi di dalam tubuh KPK sendiri terjadi usai dipimpin ketua yang sekarang.

“KPK digerogoti Korupsi setelah dipimpin Firly Bahuri,” ujarnya.
 
Baca Juga: Manfaat Gerakan Salat Bagi Kesehatan Harvard : Kecerdasan Seseorang Meningkat Setelah Salat!

Bahkan Arief Puyuono secara terang-terangan menyebut bahwa hampir seluruh pengikutnya di Twitter setuju bila KPK bubar.

“Hampir 99 Persen jawaban twit setuju KPK di Bubarkan,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya terdapat pegawainya yang mencuri barang bukti perkara korupsi berupa emas, kini KPK kembali menjadi sorotan.

Hal itu terjadi karena terdapat penyidik KPK yang kedapatan melakukan dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial.
 
Baca Juga: Dilarang Mudik, ASN di Lingkungan Pemprov Jabar Harus Jadi Contoh

Oknum penyidik KPK dari unsur polisi tersebut diketahui berinisial SR.

Oknum tersebut memeras Syahrial sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar dengan janji akan menghentikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Alhasil, kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh KPK guna pemeriksaan lanjutan.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x