Waduh! KPK Mendadak Datangi Ruang Kerja Bobby Nasution, Ada Apa Ya?

- 27 April 2021, 20:46 WIB
Potret Gedung KPK tampak dari luar.
Potret Gedung KPK tampak dari luar. /KPK/

GALAJABAR – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli S menggelar pertemuan dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Selasa 27 April 2021.

Lili menyebut, pada pertemuan tersebut, dirinya dan Bobby Nasution membahas perihal upaya penertiban PSU atau sering disebut dengan Fasum (fasilitas umum) dan Fasos (fasilitas sosial) yang terdapat di wilayah Kota Medan.

Berdasarkan hasil inventarisasi KPK, Lili menuturkan bahwa terdapat 4 pengembang perumahan di Kota Medan yang telah menyerahkan PSUnya.

Baca Juga: Menghalau Pemudik, 600 Personel Gabungan Berjaga di Cimahi dan KBB

Menurut Lili, 4 pengembang perumahan tersebut terdapat 12 jenis PSU yang jika dikalkulasikan setara dengan uang senilai Rp 108,5 miliar.

“Berdasarkan hasil inventarisasi KPK, jumlah pengembang perumahan yang telah menyerahkan PSUnya baru 4 perumahan, dengan total 12 jenis PSU. Nilai total ke-12 jenis PSU itu mencapai Rp108,5 Miliar,” ujar Lily yang dikutip galajabar dari akun Twitter KPK, @KPK_RI, Selasa 27 April 2021.

Maka dari itu, Lily meminta kepada Bobby Nasution untuk segera menertibkan para pengembang perumahan yang belum menyerahkan aset PSU nya kepada Pemerintah Kota (Pemkot)  Medan.

Baca Juga: Penggalangan Dana UAS, Ahli Hukum : Beliau Punya Rasa Nasionalisme Tinggi dan Seharusnya Tak Dianggap Radikal

Masalah tersebut dapat segera teratasi, menurut Lili, dengan upaya Bobby Nasution dalam merampungkan Peraturan Daerah mengenai Tata Cara Penyerahan PSU dan upaya Pemkot Medan dalam  menertibkan PSU dengan menggunakan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 35 Tahun 2020.

“KPK minta Pemkot Medan menertibkan aset PSU yang belum diserahkan pengembang pada Pemkot Medan & segera menyelesaikan Perda mengenai Tata Cara Penyerahan PSU serta Pemkot Medan tetap harus menertibkan PSU dengan menggunakan Perwali Nomor 35 Tahun 2020,” desak Lili.

Oleh karena itu, Lili mengutarakan bahwa KPK akan memberikan tiga rekomendasi kepada Bobby Nasution dan Pemkot Medan.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja: Bupati Bandung Dadang Supriatna Paparkan Program 99 Hari Kerja Dihadapan Perangkat Daerah

Pertama komitmen, aksi nyata memperkuat Pemkot Medan dengan pembenahan tata kelola pemerintahan.

Dua, mencegah korupsi APBD pada penanganan Covid-19, bansos & program vaksinasi.

Terakhir, menyelamatkan keuangan daerah melalui sertifikasi tanah Pemkot Medan. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah