Indonesia Diambang Bangkrut Seperti Yunani, Jokowi Diminta Belajar dari SBY Soal Penanganan Utang

- 4 Mei 2021, 16:22 WIB
Renanda Bachtar.
Renanda Bachtar. /Dok Partai Demokrat

GALAJABAR - Ekonom Awalil Rizky turut menyoroti perihal data utang pemerintahan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menembus angka Rp 6.074,56 triliun di akhir tahun 2020.

Berdasarkan data yang dirilis Kemenkeu pada Januari 2021, Awalil menyebut utang pemerintahan Presiden Jokowi tersebut berada di posisi 36,68 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Awalil pun memperkirakan utang pemerintahan Presiden Jokowi tersebut akan kembali membengkak di akhir tahun 2021.

Baca Juga: Simbol Soliditas, Bupati Bandung Resmikan Pos Terpadu 3 Pilar Kamojang

Apabila kurs rupiah tetap stabil hingga pengujung tahun 2021, menurut Awalil, utang pemerintahan Presiden Jokowi akan menembus angka Rp 7.252 triliun.

Awalil menyebutkan bahwa utang pemerintahan Presiden Jokowi tersebut berada di posisi 43,69 persen dari PDB.

“Rasio utang pemerintah akan 44 persen dari PDB pada akhir tahun nanti,” kata Awalil Rizky yang dikutip Galajabar dari akun Twitter pribadinya @AwalilRizky, Selasa 5 April 2021.

Baca Juga: Qunut, FPI, HTI hingga HRS Disebut Jadi Pertanyaan Tes KPK, Said Didu: Negara Mau Dibawa ke Mana?

Maka dari itu, Awalil meminta kepada pemerintahan Presiden Jokowi untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan rasio utang yang telah dirilis oleh Kemenkeu.

Menanggapi hal tersebut, konsultan politik Renanda Bachtar mengaku terkejut dengan prediksi rasio utang tersebut.

Maka dari itu, Renanda meminta Presiden Jokowi untuk segera belajar ke Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal penanganan masalah utang pemerintah.

Baca Juga: Pola Kemitraan Pertanian Magnet Bagi Kaum Milenial, Bupati DS : Kita Dukung, Kawal dan Pantau Perkembangannya


Menurutnya, SBY telah berhasil menurunkan utang pemerintah Indonesia hingga menempati posisi 24 persen dari PDB di akhir masa jabatannya sebagai presiden.

“Terakhir di akhir kepemimpinan SBY sudah berhasil diturunkan menjadi sekitar 24%,” kata Renanda Bachtar yang dikutip Galajabar dari akun Twitter pribadinya, @renandabachtar, Selasa 4 Mei 2021.

Hal tersebut, menurut Renanda, perlu dilakukan agar Indonesia tidak mengalami kebangkrutan seperti halnya di Yunani.

Baca Juga: Imbas Pemecatan Novel Baswedan oleh KPK, Presiden Jokowi Disebut Termakan Omongan Sendiri

“Hati-hati, jika besar pasak daripada tiang bisa seperti kejadian di Yunani kemaren,” pungkas Renanda. (Penulis: Dharma Anggara)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah