Refly Harun : Di Pemerintahan Jokowi Ada Kekuatan Oligarki Sistematis Untuk Memojokkan Islam!

- 7 Mei 2021, 10:22 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun /Tangkap layar YouTube.com Refly Harun.

“Motifnya macam-macam, saya menduga ya kalau dikaitkan dengan politik, tentu kelompok-kelompok ini khawatir bahwa akan ada kebangkitan Islam. Jadi kekhawatiran mereka karena selalu menganggap kalau Islam berkuasa maka itu akan tidak favourable (baik) bagi kelompok minoritas, padahal justru tak terbukti,” ujarnya.

Padahal Islam sendiri tak pernah melakukan penindasan dan Refly mengatakan, toleransi telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW sejak lama.

“Jadi kalau kita bicara toleransi sekarang ini, toleransi sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW sejak lama, jadi bukan hal yang baru. Cuma kita tau bahwa dalam politik kontenporer kadang-kadang ya tidak sesederhana itu, kadang banyak kepentingan politik dan ekonomi,” tandasnya.

Refly menyatakan memang ekonomi dan politik bisa membuat seseorang menghalakan segala cara.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 Mei 2021 Aldebaran Minta Bantuan Elsa, Elsa Setuju, Ada Apa?

“Ekonomi dan politik itu menjadikan orang kadang-kadang menghalalkan segala cara, untuk tetap berkuasa baik secara politik maupun ekonomi dan tidak ingin ada kelompok lain yang bisa berkuasa,” ucapnya.

Padahal, kata dia, dalam negara demokratis itu kekuasaan bergilir asal ada kompetisi adil.

“Padahal kalau dalam negara demokratis ya kekuasaan itu bergilir saja. Asal ada fair competition,” sambungnya.

Politik, ekonomi, dan hukum tidak sehat adalah hal yang dirasakan Refly saat ini dan memang ada buzzer yang dipelihara untuk menyerang Islam.

“Nah gejala hari ini, saya merasa begitu. Jadi memang ada kelompok buzzer yang dipelihara oleh oligarki politik untuk terus menerus secara sistematis menyerang orang-orang yang menyuarakan kebenaran, termasuk juga mereka tokoh Islam,” imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah