"Secara keimigrasian, diketahui bahwa visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, beredar video yang menayangkan puluhan warga Cina tiba di Bandara Soekarno-Hatta melalui media sosial, khususnya Twitter.
Baca Juga: Mengembangkan Kualitas Kelembagaan, Universitas Masoem Jalin Kerja Sama dengan UNPAS dan APTIKOM
Video ini pun viral dan beramai-ramai publik mengkritik pemerintahan Indonesia.
Gus Umar melalui Twitternya @UmarAlChelsea_ juga menuliskan sebuah cuitan.
Ia mengungkap bahwa mengerikan bahwa warga Indonesia dilarang untuk mudik namun WNA dibolehkan datang secara bebas.
Baca Juga: Gus Miftah Dicap Kafir Karena Masuk Gereja, BJ Habibie Justru Pernah Salat di Gereja
“Mengerikan memang. Mudik dilarang WNA dibolehkan datang. Peraturan paling gokil sedunia. Parah,” tulisnya. (Penulis: Muhammad Ibrahim)***