Simpang Siur Dana Haji 2021, Rektor Ternama : Perkataan dan Perbuatan Pemerintah Selalu Bertolak Belakang

- 8 Juni 2021, 19:36 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar /Instagram.com/@musniumar

GALAJABAR – Pembatalan haji 2021 terutama soal dana haji para Jemaah masih terus menjadi sorotan hingga saat ini. Sejumlah tokoh pun memberikan pandangannya terkait hal ini.

Salah satunya datang dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. Ia meminta dana haji segera diaudit agar transparan dan masyarakat bisa mengetahui dengan rinci segala informasi.

Rektor satu ini mengatakan hal itu setelah mendengar kabar haji 2021 resmi dibatalkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Sarankan Masyarakat Makan di Resto yang Ada Banner WP, Ini Alasannya

“Supaya akuntabel dan transparan pengelolaan dana haji dan bisa dipercaya oleh masyarakat, sebaiknya diaudit oleh akuntan publik,” tulisnya melalui Twitter pribadi @musniumar dilansir Selasa, 8 Juni 2021.

Lebih lanjut, Musni menilai, saat ini sejumlah pejabat negara telah memberikan keyakinan bahwa dana haji aman dan tidak digunakan untuk hal lain, namun masyarakat sulit percaya karena apa yang disampaikan petinggi seringkali berbeda dengan realita.

“Masyarakat sudah sulit percaya karena antara perkataan dan perbuatan selalu tidak sama selalu bertolak belakang,” tuturnya.

Baca Juga: Qodari Nilai AHY-Airlangga Tidak Akan Sukses Di Pilpres 2024, Yan Harahap : Apa Dia Dibayar?

Sebelumnya beredar video pernyataan dari Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin mengenai dana haji. Video tersebut pun diunggah oleh ekonom senior, Rizal Ramli melalui Twitternya @RamliRizal pada Sabtu, 6 Juni 2021 lalu.

ia membagikan sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik dan tampak Ma’ruf Amin yang sedang diwawancara.

Dalam wawancara tersebut, Ma’ruf Amin mengatakan, dana haji memang boleh diinvestasikan dan saat ini dana yang terkumpul sudah mencapai Rp35 trilun.

 Baca Juga: HOAX! Ada Hotel Dijadikan Tempat Isolasi Pasien OTG

“Kan memang boleh diinvestasi tuh. Sekarang saja mungkin ada Rp35 triliun,” ucap Ma’ruf dalam video pendek itu.

Ma’ruf juga menyatakan, dana haji itu sudah diguanakan dalam untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan telah mendapatkan fatwa dari MUI.

“Itu sudah digunakan untuk Sukuk. Sukuk itu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan itu sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI),” tuturnya.

Baca Juga: Viral Video Pemukulan Pengendara Mobil, Tersangka Akhirnya Menyerahkan Diri

Lebih lanjut ia mengaku sudah menandatangani surat tersebut untuk kepentingan infastruktur negara.

“Dan saya sudah menandatangani itu, untuk kepentingan infrastruktur, untuk apa, lain-lain,” imbuhnya. ***

 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x