Buronan Kelas Kakap Adelin Lis Dibawa Pulang Kejagung Lengkap dengan Rompi Tahanan

- 20 Juni 2021, 13:11 WIB
Buronan negara, Adelin Lis, resmi diborgol Kejaksaan RI ketika sampai di Indonesia.
Buronan negara, Adelin Lis, resmi diborgol Kejaksaan RI ketika sampai di Indonesia. /Twitter.com/@gc_jefry

Keberangkatan dari Singapura sekitar pukul 18.49 WIB, dan tiba di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta pada 19.44 WIB.

Dengan pengawalan tim eksekusi kejaksaan dan kepolisian, Adelin Lis langsung dibawa ke Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan merah muda dan kondisi tangan diborgol.

Baca Juga: Prof Emil Salim Soroti Indonesia yang Tengah Mengalami Darurat Covid-19

Sebagai informasi, Adelin Lis merupakan buronan sejak 2008 yang masuk dalam daftar red notice Interpol.

Pada tahun 2006, Adelin Lis hendak ditangkap di KBRI Beijing, tapi dia bersama pengawalnya melakukan perlawanan dan memukuli Staf KBRI lalu melarikan diri.

Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 199 miliar rupiah untuk kasus tindak pidana korupsi. Beredar kabar Adelin Lis, buronan kakap Kejaksaan Agung ditangkap imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah