RT Zona Merah di Jawa Barat Wajib Memiliki Satu Orang Untuk Tracing, Jika PPKM Mikro Darurat Diberlakukan

- 1 Juli 2021, 06:35 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 30 Juni 2021./Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 30 Juni 2021./Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar /

Hal itu diharapkan dapat menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar.

“Kami sedang coba menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate) dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan,” tuturnya.

Kang Emil melaporkan, kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19 sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur.

Penambahan kapasitas akan dilakukan sampai 60 persen dari total kapasitas rumah sakit di Jabar yang mencapai 54.000 tempat tidur.

"Kita total 54.000 tempat tidur di seluruh RS di Jabar. Saat ini yang digunakan untuk COVID-19 ada 14.000 dan strateginya akan dinaikan hingga maksimal 60 persen atau sekitar 16.000 tempat tidur," ucapnya.

Baca Juga: Ditantang Deddy Corbuzier, Jerinx Bersikukuh Tak Mau ke Jakarta, Netizen: Ingat Kasus Munir Diracun di Pesawat

“Tadi pagi saya juga mengecek ke RS Borromeus yang sudah mengonversikan keterisian tempat tidur untuk umum dijadikan tempat tidur pasien COVID-19,” imbuhnya.

Selain itu, Kang Emil menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan bupati/wali kota di Jabar terkait PPKM Mikro Darurat.

“Besok saya sosialisasikan dulu ke 11 daerah Zona Merah yang tadinya dari dua jadi 11 daerah. Lalu, kami akan merapatkan secara detail PPKM Mikro Darurat kepada wali kota/bupati,” katanya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah