Mulai Senin 12 Juli, KA Lokal Hanya Untuk Pekerja SektorEsensial dan Kritikal

- 10 Juli 2021, 15:55 WIB
PT KAI Hanya Layani Karyawan Sektor Esensial dan Kritikal Untuk Kereta Komuter, Simak Berkas Yang Harus Disiapkan.*
PT KAI Hanya Layani Karyawan Sektor Esensial dan Kritikal Untuk Kereta Komuter, Simak Berkas Yang Harus Disiapkan.* /Twitter/ @commuterline

GALAJABAR - PT Kereta Api Indonesia (Persero) hanya mengizinkan pekerja perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal menaiki perjalanan KA Lokal mulai 12 - 20 Juli 2021.

Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19

Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

Baca Juga: Besok, Miliuner Asal Inggris Ini Bakal Berakhir Pekan di Luar Angkasa

Sedangkan, sektor kritikal adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, setiap pelanggan KA Lokal wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Bisa juga surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon II (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Baca Juga: Resmi, Olimpiade Tokyo Digelar Tanpa Penonton

Joni menegaskan, setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya.

"Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen," ujarnya.

KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Baca Juga: Copa America 2021: Gol Dias Diaz di Injury Time Bawa Kolombia Raih Peringkat Ketiga

"Pengetatan persyaratan tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM Darurat ini," kata Joni.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x