Musni Umar 'Bela' Anies Baswedan yang Disebut Gubernur Tempe: BuzzeRp Sangat Hina Cari Nafkah dengan Memfitnah

- 23 Juli 2021, 18:30 WIB
Cuitan Musni Umar.
Cuitan Musni Umar. /Twitter @musniumar



GALAJABAR - Baru-baru ini Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menyoroti nyinyiran warganet terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Diktahui, Anies Baswedan disebut sebagai gubernur mental tempe oleh warganet lantaran tidak menindak tegas para pengurus masjid yang menggelar salat Iduladha pada Selasa, 20 Juli 2021 kemarin.

Melalui akun Twitter pribadinya @musniumar, dirinya menyebut  bahwa warganet tersebut merupakan seorang buzzer bayaran yang kerap menilai buruk apa yang dilakukan oleh Anies.

Baca Juga: Semoga Keluarga yang Ditinggalkan Diberi Kesabaran, Ustadz Abdul Somad Berduka Atas Wafatnya Rektor IIQ

Meski begitu, Rektor Universitas Ibnu Chaldun tersebut juga menyarakan Anies Baswedan untuk membiarkan mereka menghina dirinya lantaran hanya dengan cara itulah para buzzer mendapatkan uang.

“BuzzeRp apapun yg dilakukan Anies tidak ada baiknya. Anies biarkan mereka hina dirinya karena dengan cara itu mereka dapat rezeki untuk biayai diri mereka dan keluarga,” katanya dilansir Galajabar dari akun Twitter @musniumar pada Jumat, 23 Juli 2021.

Di sisi lain, Musni Umar mengatakan para buzzer tersebut sangat hina karena mencari nafkah dengan cara menjelekkan Anies.

“Sangat hina cari nafkah dengan memfitnah dan menjelekkan orang lain,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Hanya Perang Lawan Covid-19, India Kini Dilanda 45.00 Kasus Jamur Hitam Mematikan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau para pengurus masjid yang masih menyelenggarakan salat Iduladha pada Selasa, 20 Juli 2021 lalu, agar menyadari bahwa saat ini rumah sakit sudah penuh.

"Kepada pengurus masjid sadarilah rumah sakit sudah penuh. Jadi ini bukan dilarang saja, tempatnya kalau sakit sulit," kata Anies seperti dikutip dari Antara.

Anies juga mengingkatkan kepada para pengurus masjid di masing-masing wilayah Jakarta terkait risiko penularan Covid-19 pada situasi seperti sekarang ini.

"Saya berharap kepada semua sadari risiko penularan. Kita sama-sama mementingkan syariat terlaksana dengan baik tapi keselamatan juga tetap terjaga," tuturnya.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Jumat 23 Juli 2021 di Pegadaian: Antam dan UBS Turun

Sikap Anies tersebut pun dinilai tidak tegas karena tidak menindak tegas atau bahkan memberikan sanksi kepada pengurus masjid yang melanggar aturan.

Padahal sebelumnya Anies telah menyerukan agar seluruh kegiatan Iduladha pada tahun ini mulai dari malam takbiran sampai penyembelihan hewan kurban mengikuti arahan dari Kemenag dan MUI.

Hal tersebut disampaikan Anies lewat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha pada masa PPKM Darurat Covid-19 yang dikeluarkannya pada 15 Juli 2021.

Dalam seruan tersebut Anies mengajak seluruh pemuka agama Islam, pengurus masjid/musala dan panitia kurban di Jakarta untuk memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan lebih ketat selama rangkaian Idul Adha 1442 Hijriah dengan empat ketentuan.

Baca Juga: Rizal Ramli: Terlihat Pemerintah Tidak Menggunakan Science dalam Selesaikan Masalah, Bikin Bingung!

Pertama, memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, Salat Idul Adha dan Juknis pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Kemudian Taushiyah MUI DKI Jakarta Nomor T-006/DP-P XI/VII/2021 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Kurban di tengah PPKM Darurat.

Kedua, tidak melaksanakan takbir keliling dan digantikan dengan melaksanakan takbir di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga: 23 Juli: Pahlawan Prancis Meninggal di Penjara Hingga Tarzan Jadi Film Teknologi Digital Pertama

Terakhir, untuk sementara waktu pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H di rumah masing-masing dengan berpedoman pada Fatwa MUI Nomor 36 Nomor 2020 tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat wabah Covid-19.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x