- KAI juga memberlakukan syarat perjalanan untuk pelanggan atau penumpang kereta api (KA) lokal.
Perjalanan KA lokal hanya berlaku untuk perkantoran sektor esensial dan kritikal. Hal itu dibuktikan lewat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.
Pelanggan KA lokal tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Namun, pihak KAI akan melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada pelanggan di stasiun.