Mendadak Politikus PDIP Ingin KPK dan BPK Selidiki Harta Kekayaan Keluarga SBY

- 31 Juli 2021, 22:08 WIB
Politikus PDIP, Dewi Tanjung
Politikus PDIP, Dewi Tanjung /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
GALAJABAR- Politikus PDIP Dewi Tanjung mendadak ingin KPK dan BPK menyelidiki dan melakkukan audit terhadap harta kekayaan keluarga Presiden Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Keinginan itu diungkapkan Dewi Tanjung melalui sebuah cuitan di Twitter pribadinya Sabtu, 31 Juli 2021.

"Teman-teman siapa yang setuju KPK dan BPK menyelidiki dan mengaudit harta kekayaan SBY, anak-anak dan kroni-kroninya?," cuit Dewi Tanjung.
 
Baca Juga: 5 Tips Memperbaiki Smartphone yang Sudah Jatuh ke dalam Air, Salah Satunya Ada di Dapur

Tidak diketahui apa yang menajdi dasar ia menginginkan hal demikian. Namun ia menybut bahwa penyelidikan dan audit tersebut agar semua masyarakat mengathui.

"Supaya rakyat tahu harta kekayaan mereka didapat dari mana jadi harus diaudit dan diselidiki," jelasnya.

"Nyai yakin kebenaran akan terungkap di atas kebenaran," tulisnya lagi.
 
Baca Juga: HengkI Kurniawan Imbau Masyarakat KBB Mewaspadai Cuaca Ekstrem

Bukan kali ini saja ia melontarkan pernyataan terkait SBY dan Partai Demokrat, bahkan Dewi Tanjung kerap berseteru di media sosial dengan beberapa kader Demokrat belakangan ini.

Dalam cuitan terpisah, ia menyinggung soal kegagalan SBY saat menjadi Presiden pada 2004 sampai 2014 yang lalu.

"Teman-teman tolong sebutkan 7 kegagalan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO saat menjadi Presiden," tulisnya.

"Biar anak mantu dan kader-kadernya sadar apabila si Pepo ini minim pretasi dan keberhasilan selama memimpin negeri ini," sambungnya.
 
Baca Juga: Polemik Mutasi Pejabat, Tokoh Pembentukan KBB Dorong DPRD Gunakan Hak Interpelasi

Disinggungnya pula soal salah satu proyek yang dibangun di masa pemerintahan SBY yakni Hambalang.

"Kesuksesan SBY membangung Candi Hambalang menjadi salah satu keajaiban dunia." tandasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x