Bukan Hanya Merengek Minta Bebas, Ini Fakta Baru Kasus Juliari Batubara

- 14 Agustus 2021, 08:55 WIB
Fakta baru Kasus Juliari Batubara.
Fakta baru Kasus Juliari Batubara. /Mantra Sukabumi/

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Agustus 2021: Ini Alasan Mama Sarah Nekat Beritahu Nino Soal Reyna

Permintaan Juliari tersebut seperti tertuang dalam oledoi yang dibacakannya di pengadilan beberapa waktu yang lalu.

Bahkan ia sampai mencatut nama istri, anak hingga keluarga besarnya saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin, 9 Agustus 2021 hari ini.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sungguh menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat dari perkara ini. Oleh karena itu, permohonan saya, Istri saya dan kedua anak saya serta keluarga besar saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari Senin, 9 Agustus 2021.

Politisi PDIP ini menyebut bahwa saat ini yang bisa mengakhiri penderitaan dirinya hanyalah keputusan majelis hakim.

Baca Juga: Jepang Akhirnya Menyerah Kepada Sekutu Tanpa Syarat, 14 Agustus 1945

"Dalam benak saya, hanya Majelis Hakim Yang Mulia yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarga saya, yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan, tetapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan terhadap saya dan keluarga saya akan berakhir tergantung dengan putusan dari Majelis Hakim Yang Mulia," tuturnya.

"Dari semua vendor yang bersaksi di persidangan, semuanya tidak pernah menyebutkan bahwa uang yang diberikan kepada Terdakwa Matheus Joko Santoso adalah diperuntukkan bagi saya. Bahkan hampir semua vendor yang dipanggil tersebut tidak mengenal ataupun pernah bertemu dengan Saya sebelumnya," katanya

"Memang tidak ada aliran dana dari Terdakwa Matheus Joko Santoso ataupun Terdakwa Adi Wahyono kepada Saya yang berasal dari setoran para vendor Bansos Sembako. Termasuk tidak adanya uang, barang berharga, rekening bank, ataupun aset milik saya yang disita oleh KPK," tambah Juliari.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah