Eks Ketua KY Ungkap Borok KPK di Masa Lalu, Loyalis Anas Urbaningrum Buka Suara

- 16 Agustus 2021, 18:56 WIB
ilustrasi: Gedung KPK
ilustrasi: Gedung KPK /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO/

GALAJABAR - Profesor Aidul Fitrichiada Azhari mengungkap karakter buruk pimpinan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa lalu.

Aidul menyebut, pimpinan KPK pada saat itu kerap memberi teror kepada hakim.

“Saya memeriksa hakim, beberapa orang diteror oleh KPK, ditelpon, dirusak,” ucap eks Ketua Komisi Yudisial itu pada Webinar “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK”, Sabtu, 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Dianggap Rendahkan Suku Baduy, Seorang Warganet Diduga Jurnalis Jadi Bulan-Bulanan di Twitter

Di samping itu, Aidul juga pernah bertemu dengan salah satu hakim yang keluarganya pernah mendapat teror KPK.

Dalam pertemuan tersebut, hakim tersebut mengungkapkan bahwa dirinya enggan melaporkan aksi teror KPK yang telah menimpa ke keluarganya.

“Siapa yang berani sama KPK waktu itu?,” kata Aidul sambil meniru ucapan dari hakim tersebut.

Baca Juga: Baku Tembak Tak Terhindari, Residivis Pencuri Truk Rubuh Dihantam Timas Panas Satreskrim Polres Cimahi

Menyoroti soal itu, Aidul menilai setiap perilaku yang ditunjukkan KPK pada saat itu terdapat muatan politik yang sangat besar.

Maka dari itu, ia menganggap serangan kepada KPK saat ini sebagai salah satu konsekuensi atas dicabutnya konsolidasi politik di lembaga antirasuh tersebut.

“Kekuatan politik ini tercabut dari KPK,” tegasnya.

Lantas, Sekretaris Jenderal Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika pun langsung buka suara terkait aksi teror KPK.

Baca Juga: Sydney Sudah 8 Bulan di Lockdown, Australia Terancam Masuk Jurang Resesi

Menurutnya, apabila pernyataan dari Aidul benar adanya, maka semakin terbukti kalau hakim diteror oleh oknum KPK.

Kemudian, ia pun langsung teringat dengan putusan vonis Anas Urbaningrum yang hanya memakai kertas kop KPK.

“Jika benar pernyataan ini, maka makin terbukti Hakim ternyata diteror oknum KPK. Jadi ingat putusan Anas Urbaningrum pakai kertas kop KPK saat dibacakan vonisnya,” kata mantan politisi Partai Demokrat itu melalui akun Twitternya, seperti dikutip Galamedia, Senin, 16 Agustus 2021. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x