Sebut Tindakannya Semakin Kurang Ajar, Tokoh NU Ini Desak Kepolisian untuk Segera Menangkap Muhammad Kece

- 24 Agustus 2021, 16:00 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan. /Twitter @umarhasibuan70



GALAJABAR - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar nampak geram dengan aksi yang dilakukan oleh Muhammad Kece.

Diketahui, Muhammad Kece diduga melakukan penistaan agama Islam.

Melalui akun Twitter pribadinya @Umar_Hasibuan_, Tokoh Nu tersebut menilai bahwa tindakan Muhammad Kece sudah semakin kurang ajar, namun belum kunjung ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: ICW Minta Juliari Batubara Divonis Seumur Hidup, Pengamat: Giliran Kelebihan Bayar Mingkem Bae, Bubar Aja Lo!

Menurut Gus Umar, seharusnya penindakan terhadap Muhammad Kece dapat segera dilakukan.

Terlebih,  NU dan Muhammadiyah pun telah mendesak agar Muhammad Kece segera ditangkap.

Oleh karena itu, Gus Umar lantas mempertanyakan kepada pihak kepolisian terkait pertimbangan menangkap Muhammad Kece.

Baca Juga: Jatuhkan Vonis 12 Tahun kepada Juliari Batubara, Hakim: Terdakwa Menderita Dihina-Dicaci Masyarakat

“Tunggu apa lagi sih pak polisi. Ini orang makin kurang ajar saja. NUjabarmedia dari akun Twitter Umar_Hasibuan_ pada Selasa, 24 Agustus 2021.

"Klu kasus hinaan spt dia yg sdh parah ini menunggu apa lagi utk ditangkap?" tambahnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah memproses empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh YouTuber Muhammad Kece.

"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dilansir Galajabar dari Antara.

Baca Juga: Megawati Desak Para Kader untuk Turun ke Bawah: Anak Buah Saya Tidak Boleh Lupa Sama Rakyat!

Menurut Agus, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.

Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.

"Gabunganlah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," tuturnya.

Baca Juga: Muak Juliari Batubara dan Para Koruptor Divonis Ringan, Gus Umar: KPK Sekarang Lagi Gokil Banget!

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.

Laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece diterima oleh Bareskrim Polri pada Sabtu, 21 Agustus 2021 malam.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," ujarnya.

Agus memastikan akan ada pemeriksaan terhadap terlapor. Namun, dia enggan membeberkan kapan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Soal Hujatan Rakyat Ringankan Hukuman Juliari Batubara, Eks Wakil Ketua KPK: Negeri Ini Semakin Lucu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menambahkan Polri akan mengecek sejauh mana penyelidikan perkara tersebut.

"Kemarin 'kan Minggu, ya, hari ini saya coba cek ke Siber dulu," kata Argo.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang menistakan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tidak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x