MS Kaban: Pisau Polisi Makin Tajam ke Penista Agama

- 27 Agustus 2021, 21:56 WIB
MS Kaban.
MS Kaban. /Antara/
GALAJABAR - Baru-baru ini Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, MSKaban turut menyoroti perihal penangkapan penceramah Yahya Waloni.

Diketahui Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni ditangkap pada Kamis, 26 Agustus 2021 atas dugaan kasus penistaan agama.

Melalui akun Twitter pribadinya @MSKaban3, dirinya mengungkapkan bahwa  Ustadz Yahya Waloni tidak perlu meminta maaf atas pernyataan yang dianggap telah menyebarkan kebencian terkait isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
 
Baca Juga: PAN Putuskan Gabung ke Koalisi Jokowi, PKS: Makin Besar Kekuasaan Makin Besar Penyimpangannya

Lebih jauh, MS Kaban menilai bahwa  Ustadz Yahya Waloni tidak perlu meminta maaf jika yang disampaikannya berdasarkan atas keyakinan dan keyakinan.

"Ustadz Waloni ditangkap? Ustadz tak perlu tanda tangan materai maaf klau semua yang diucapkan adalah dasar "keyakinan," tulis MS Kaban dilansir galajabar dari akun Twitter @MSKaban3 pada Jumat 27 Agustus 2021.

Mantan Menteri Kehutanan tersebut juga mengungkapkan bahwa pendakwah yang dipidanakan tidak hanya terjadi saat ini.
 
Baca Juga: Sri Mulyana: 49 Bidang Tanah Milik Obligator BLBI Disita Negara

MS Kaban mengatakan pada era Panglima ABRI Leonardus Benyamin Moerdani atau Benny Moerdani juga terjadi pendakwah dipidana.

"Era Benny Murdany ada dakwah dipidana," tulisnya.

Dalam unggahannya, MS Kaban lantas menyindir penegak hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang dinilainya meningkatkan tajam ke para penista agama dibanding para buzzer.

"Pisau Polis makin tajam ke 'penista' kecuali utk buzzer. DPR RI perlu tambah anggaran POLRI," sindirnya.
 
Baca Juga: Abraham Samad Minta Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK: Prestasi Nihil Malah Langgar HAM

Diberitakan sebelumnya, tim Bareskrim Polri berhasil menangkap Ustadz Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis, 26 Agustus 2021.
 
Ustadz Yahya Waloni ditangkap atas dugaan ujaran kebencian yang kekhawatirannya SARA.

Pendakwah tersebut dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat China Pluralisme di atas dugaan penistaan agama.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x