Profesor Quraish Shihab Sentil Para Koruptor: Dia Itu Pencuri dan Harus Dipermalukan!

- 29 Agustus 2021, 15:30 WIB
Cendikiawan muslim Quraish Shihab mengaku tak senang istilah koruptor. Dia lebih suka istilah pencuri.
Cendikiawan muslim Quraish Shihab mengaku tak senang istilah koruptor. Dia lebih suka istilah pencuri. /Foto: Tangkap layar kanal YouTube Quraish Shihab/


GALAJABAR - Belum lama ini, Profesor Quraish Shihab turut menanggapi perihal para koruptor di Indonesia. Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 nyatanya tak menghentikan praktik korupsi di Indonesia.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) selama pandemi.

Mulai dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, hingga mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang ikut terseret dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Baca Juga: India Sudah Berikan Vaksin pada 50% Warganya, Pakar UI: Belajar dari India

Dilansir dari laman resmi KPK, sepanjang semester I tahun 2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 53 eksekusi kasus korupsi.

Dari 35 surat perintah penyidikan (sprindik), KPK telah menetapkan 50 orang sebagai tersangka kasus korupsi.

Berbicara mengenai koruptor, masyarakat Indonesai rasanya tidak asing lagi dengan sebutan koruptor bagi para pejabat negara maupun pegawai instansi pemerintah yang melakukan tindakan merugikan rakyat.

Baca Juga: Paralimpiade Tokyo: Atlet Balap Kursi Asal Sumedang Gagal Melaju ke final karena Didiskualifikasi

Menurut Profesor Quraish Shihab, nama koruptor yang disematkan untuk para pelaku korupsi dianggap terlalu halus

Quraish Shihab mengungkapkan penyebutan koruptor sebaiknya diganti dengan panggilan yang lebih pantas atau cocok, yakni pencuri.

Hal tersebut disampaikan Profesor Quraish Shihab melalui akun Instagram @najwashihab pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Dalam cuplikan video tersebut, Profesor Quraish Shihab menyatakan tak ada bedanya koruptor dengan pencuri.

Baca Juga: Tokyo Revengers Episode 22: The Black Dragons Muncul, Touman Dapat Masalah Baru?

"Kan kita menggunakan kata pencuri, itu tidak ada bedanya sama pencuri. Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri? Kenapa kalau pejabat atau pegawai kita namai koruptor? Dia itu pencuri," jelas Profesor Quraish Shihab.

Lebih jauh, Profesor Quraish Shihab menyatakan bahwa koruptor harus diberi efek jera selain terkait proses hukum yang harus dijalani.

"Jadi intinya bahwa koruptor itu harus dipermalukan, itu satu. Karena mereka tidak punya malu maka harus lebih dari dipermalukan. Buktinya, kita lihat yang tertuduh atau tersangka itu kan masih ketawa-ketawa," ujarnya.

Baca Juga: Syuci Gagal Masuk Final Nomor 100 Meter Gaya Dada Paralimpiade Tokyo

"Apa yang dilakukannya (koruptor) itu berdampak terhadap anak cucunya." jelasnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x