Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Urus Pandemi, Bukan Sibuk dengan Amandemen UUD 1945

- 2 September 2021, 19:01 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. /Dok. MPR RI.

GALAJABAR– Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat turut menanggapi amandemen UUD 1945 yang tengah ramai dibicarakan.

Lestari mengatakan, pembahasan amandemen UUD 1945 perlu dipertimbangkan secara matang serta mengikuti sistem tata negara yang baik sesuai dengan konstitusi.

Sikap waspada penting dilakukan pemerintah maupun legislative dalam isu amandemen ini.

Baca Juga: Keren, Pasar Atas Baru Kota Cimahi Dijadikan Materi Perkuliahan Mahasiswa Singapura

Hal ini diutarakannya dalam diskusi virtual bertajuk ‘Urgensi Amandemen UUD 1945 di Masa Pandemi’ pada Rabu, 1 September 2021.

“Kehati-hatian sangat diperlukan. Jangan sampai segala macam ide, usul, upaya, wacana yang berkembang saat ini berubah menjadi bola liar yang tidak bisa dikendalikan, malah akhirnya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

Dia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman rakyat saat ini.

Selain itu, politisi Nasdem ini menuturkan masih terdapat sejumlah permasalahan negara yang belum tertangani dengan baik di tengah situasi saat ini.

Baca Juga: Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ernest Prakasa: Semoga Jadi Pelajaran Bagi yang Lain

Sehingga, usulnya energi pemerintah digunakan untuk menyelesaikan masalah utama, yakni pandemi.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah