Ini Poin Penting dalam Pelaksanaan PPKM Level 3 di DKI Jakarta

- 3 September 2021, 11:07 WIB
Gubernur Anies Baswedan.
Gubernur Anies Baswedan. /Kolase foto instagram @aniesbaswedan

Namun, dengan kasus Covid-19 yang berangsur turun di beberapa wilayah, maka penerapan kebijakan PPKM pun diturunkan.

Salah satunya DKI Jakarta yang sebelumnya masuk ke wilayah PPKM Level 4 kini berada di Level 3.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah