Imbas Data Pribadi Jokowi Bocor, Alvin Lie Minta Nama Aplikasi PeduliLindungi Diganti

- 3 September 2021, 19:22 WIB
Presiden Jokowi Divaksin pertama
Presiden Jokowi Divaksin pertama /Instagram Presiden Jokowi

GALAJABAR - Imbas data pribadi Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) yang bocor, eks anggota Ombudsman Alvin Lie angkat bicara.

Alvin Lie semula menyoroti soal bocornya data pribadi Jokowi sehingga sertifikat vaksinasi orang nomor satu itu beredar di media sosial.

Lantas, Alvin Lie menyoal data Presiden saja bisa bocor ke publik, apalagi data pribadi rakyat biasa.

Baca Juga: Eben Burgerkill Meninggal, Ridwan Kamil Ikut Berduka: Kebanggaan Jabar yang Berkali-kali Menjelajah Eropa

"Jangankan data pribadi kita rakyat biasa. Data pribadi Presiden saja bocor," tulis Alvin Lie melalui Twitternya Jumat, 3 September 2021.

Di sisi lain kata dia, aplikasi PeduliLindungi yang saat ini menjadi satu-satunya sistem layanan vaksinasi kini menjadi satu kewajiban masyarakat untuk mengunduh dan menggunakannya.

Namun di saat yang sama, sistem di dalamnya tidak menjamin keamanan data dari penyalahgunaan.

Baca Juga: Ngatiyana: Duta Genre Kota Cimahi Strategi Jitu untuk Mengarahkan Eemaja ke Kegiatan yang Lebih Positif

"Aplikasi Peduli Lindungi sudah dijadikan kewajiban bagi rakyat untuk untuk, isi & aktifkan. Tapi tanpa jaminan data kita akan aman dari penyalahgunaan," imbuhnya.

Sebab itu, ia menyarankan agar nama aplikasi tersebut diganti. Tentu saran itu berupa sindiran atas ketidak amannya sistem PeduliLindungi.

"Nama App nya diganti aja. Gak Peduli Gak Dilindungi." tegas dia.

Sebelumnya warganet di Twitter dibuat heboh dengan beredarnya sertifikat vaksin milik Jokowi.

Baca Juga: Janji Rp100 Juta Per RW Tak Terealisasi, Apdesi Nilai Pemkab Bandung Barat Tak Menjalankan Amanat RPJMD

Disebutkan bahwa pertama-tama yang mencuat di kalangan publik adalah NIK milik Jokowi kemdain digunakan warganet untuk mengakses sertifikat vaksinasi.

Kemudian muncullah gambar-gambar sertifikat vaksin milik Jokowi yang terdiri atas dosis pertama, kedua dan form dosis ketiga.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah