Bahas Laporan TPF Kasus Kematian Munir, Rachland Nashidik: Polri di Masa itu Memilih Sisi yang Benar

- 7 September 2021, 21:09 WIB
Politis Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
Politis Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /tangkap layar youtube Indonesia Lawyer Club/
GALAJABAR - Politisi Demokrat, Rachland Nashidik membantah opini liar terkait laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir dihilangkan SBY.

Melalui akun Twitter pribadinya, Rachland Nashidik mengungkapkan justru di masa pemerintahan SBY lah aktor-aktor utama pembunuhan Munir dipidanakan.

Namun menurut Rachland Nashidik, keadaan mulai berubah ketika Muchdi PR yang merupakan Deputi V BIN saat Munir dibunuh, dibebaskan pengadilan.

Baca Juga: Prevalensi Stunting Turun, Plt Bupati Bandung Barat Khawatir Kembali Naik Akibat Pandemi Covid-19

"Twist seolah laporan TPF dihilangkan SBY untuk mencegah pengungkapan pembunuhan Munir adalah hoax. Fakta keras: pemidanaan aktor aktor utama, dari Garuda hingga BIN, sudah dilakukan. Tapi rantai kasus putus karena Muchdi PR, Deputi V BIN saat Munir dibunuh, dibebaskan pengadilan, ujarnya, dikutip galajabar, Selasa 7 September 2021.

Menurutnya, pemerintahan SBY saat itu memutuskan untuk tidak membuka laporan TPF kasus Munir selama penyelidikan masih berlangsung.

TPF kasus kematian Munir pun, saat itu dikatakan Rachland Nashidik tidak mempermasalahkan keputusan yang diambil presiden SBY tersebut.

Baca Juga: KPK Ogah Blak-blakan Soal Keberadaan Harun Masiku, Mardani Ali Sera Minta Publik Ikut Cari Tahu

Karena pada kenyataannya, proses hukum saat itu masih bekerja untuk mengusut dan mempidanakan nama-nama dalam laporan TPF kasus kematian Munir.

"Pemerintah saat itu memutuskan laporan TPF tak dibuka selama penyidikan masih berlangsung. TPF tak mempersoalkannya karena faktanya hukum bekerja mengusut dan memidana nama-nama dalam laporan TPF," ungkapnya.

Akan tetapi, Rachland Nashidik menyampaikan kebutuhan agar laporan TPF dibuka baru terasa kuat ketika kasus kematian Munir distop pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Minta Rakyat Sadar Soal Covid-19, Tokoh Papua: Makanya Jangan Bikin Kerumunan Sana Sini

"Kebutuhan agar laporan TPF dibuka baru terasa kuat saat kasus stop di masa Jokowi," katanya.

Selain itu, Rachland Nashidik mengatakan bahwa dalam penyelidikan kasus kematian Munir itu sering terjadi masalah dan dinamika.

Tetapi hadirnya TPF dalam kasus kematian Munir itu, merupakan bukti bahwa negara hukum bisa bekerjasama dengan masyarakat sipil.

Baca Juga: Dapat 'Acungan Jempol' dari KPK, Ganjar Pranowo Diminta Tularkan Prestasi ke Daerah Lain

"Meski penuh masalah dan dinamika, TPF Munir adalah sebuah bukti bahwa kerjasama antara negara hukum dengan civil society adalah mungkin dan bisa," terangnya.

Ia memaparkan bahwa saat itu TPF kasus kematian Munir, tak hanya diisi oleh aktivis LSM, tetapi juga terdapat aparat penegak hukum dan orang-orang birokrasi negara.

Rachland Nashidik pun menyebut bahwa salah satu anggota dari TPF kasus kematian Munir pun, kini sudah menjadi seorang Menteri.

Baca Juga: Tak Mau Jual Negara, Taufik Hidayat Ancam Balik Official Malaysia: Coba di Indonesia Lu Gak Bisa Pulang

"TPF diisi bukan hanya aktivis LSM namun juga aparat hukum dan birokrasi negara. Retno Marsudi, kini Menlu RI, salah satu anggotanya," paparnya.

Tak hanya itu, Rachland Nashidik yang juga menjadi anggota TPF kasus kematian Munir, sangat mengapresiasi pihak kepolisian saat itu.

Menurutnya, saat itu Polri masih memilih berada di sisi yang benar dari sejarah, lantaran mengedepankan profesional dengan mengabdi pada pengungkapan kebenaran.

"Polri di masa itu memilih sisi yang benar dari sejarah: profesional  mengabdi pada pengungkapan kebenaran," tuturnya.

Baca Juga: Tanggapi Ucapan PA 212, Politisi PDIP: Jokowi dan Ma’ruf Lebih Islami dari Mereka

Ia pun sangat berterimakasih kepada para perwira tinggi polri saat itu yakni Suyitno Landung, Mathius Salempang, dan Bambang Hendarso Danuri karena telah membantu TPF kasus kematian Munir.

Rachland Nashidik menegaskan, bahwa tanpa personel polri tersebut, TPF tak bisa berbuat banyak dalam mengungkap kasus kematian Munir.

"Di jajaran perwira tinggi Polri, saya selamanya berterimakasih pada Suyitno Landung, Bambang Hendarso Danuri dan Mathius Salempang. Tanpa mereka TPF tak bisa berbuat banyak," pungkasnya.**

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah