Refly Harun Menilai Mentalitas Umar Bin Khattab Sukar Ditiru di Indonesia

- 15 September 2021, 09:35 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube./

“Presiden Jokowi sendiri mengalami pertambahan kekayaan. Walaupun kekayaannya tidak fantastis,” katanya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 September 2021: Kondisi Al saat Ditemukan Membuat Andin Histeris

Dari pertambahannya, terlihat bahwa Jokowi merupakan orang tradisionil.

“Kelihatan betul kalau dia orang yang tradisionil, tidak ada surat berharga. Ya paling tidak itu yang dilaporkan,” tandasnya.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah mereka memiliki saham di perusahaan atau tidak.

“Cuman masalahnya, sekali lagi kita harus juga membedakan harta perusahaan dengan harta pribadi,” ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Jadikan Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebagai Contoh Soal Ini

“Apakah betul misalnya Presiden Jokowi tidak memiliki saham-saham di perusahaan atau menteri-menteri in tidak memiliki saham,” sambungnya.

Sebab, jika harta itu dikonversi, maka kekayaan mereka akan jauh lebih besar.

“Kalau itu dikonversi dengan cara tertentu, kekayaannya jauh lebih dahsyat,” pungkas Refly. ***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah