Refly Harun Menilai Mentalitas Umar Bin Khattab Sukar Ditiru di Indonesia

- 15 September 2021, 09:35 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube./

GALAJABAR – Advokat Refly Harun turut menyoroti kenaikan harta pejabat negara selama pandemi Covid-19.

Adapun pejabat yang mengalami kenaikan harta kekayaan, pertama Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 481 miliar lebih.

Kedua, Menteri Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 67 miliar lebih.

Selanjutnya, Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto mengalami kenaikan harta selama pandemi sebesar Rp 23 miliar lebih.

Baca Juga: Cara Cairkan Dana BLT Ketenagakerjaan Bagi yang Tidak Memiliki Rekening HIMBARA, Mudah dan Lengkap

Keempat, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo yang mengalami kenaikan harta mencapai Rp 20 miliar lebih.

Kelima, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate yang mengalami kenaikan harta mencapai Rp 17 miliar lebih.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kenaikan harta sebesar Rp 8,9 miliar.

Refly lantas membahas mengenai kisah Umar Bin Khattab yang tidak menginginkan anak buahnya berbisnis.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x