51 Pegawai KPK Resmi Dipecat per 1 Oktober 2021, PKS: Jokowi Menarik Diri dari Tanggung Jawab

- 16 September 2021, 11:59 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /Instagram.com/@mardanialisera/

GALAJABAR - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera kembali menyoroti 51 penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi dipecat.

Diketahui bahwa KPK resmi memecat 51 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

Dikabarkan bahwa pemberhentian 51 pegawai KPK tersebut berlaku efektif per 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Ejek Rocky Gerung, Ruhut Sitompul: Mukanya dan Pengacaranya Terlihat Lelah Banget!

Mengetahui hal tersebut, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera pun memberikan tanggapannya.

Ia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia semakin dibajak dan TWK memang dilaksanakan untuk menyingkirkan nama-nama tertentu.

"Clear sepertinya bahwa TWK kmrn memang utk menyingkirkan nama2 tertentu, org2 yg kritis & berkali2 menangani kasus besar," kata Mardani Ali Sera dikutip Galajabar dari akun Twitternya pada Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Deddy Corbuzier, Menyindir Ayu Ting Ting hingga Konflik dengan Youtuber Korea

Mardani Ali Sera kemudian mengingatkan terkait TWK tersebut yang penuh pelanggaran hak asasi dan maladministrasi.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x