Wakil Rakyat Dapat Dana Pensiun Seumur Hidup, DPR Dianggap Makin Rakus: Jangan Minum Darah Rakyat!

- 17 September 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /pixabay/EmaAji//
GALAJABAR - DPR kini menjadi sorotan usai Krisdayanti membeberkan besaran gaji hingga tunjangannya sebagai wakil rakyat.

Tak hanya gaji dan tunjangan saja, lembaga yang mewakili rakyat itu pun mendadak disorot karena adanya dana pensiun seumur hidup bagi anggota DPR.

Diketahui, dana pensiun seumur hidup bagi anggota DPR tersebut, ternyata sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.

Baca Juga: Pangdam III/Siliwangi Gelontorkan 1.000 Vaksin Covid-19 di Kampung Halamannya Kota Cimahi

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 itu, memuat tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.

Adapun anggota DPR yang berhak mendapatkan dana pensiun seumur hidup tersebut adalah para wakil rakyat yang diberhentikan secara terhormat.

Sementara itu, dengan adanya dana pensiun seumur hidup bagi anggota DPR tersebut, ditanggapi keras oleh politisi,  Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Viral Santri Tutup Telinga, Eks Menteri SBY: Ada yang Gelisah Menjelang G30SPKI?

Melalui akun Twitter pribadinya, Ferdinand Hutahaean mengkritik keras adanya dana pensiun bagi anggota DPR tersebut.

Menurutnya dana pensiun seumur hidup bagi wakil rakyat itu merupakan wujud sikap tamak, kerakusan dan ketidakadilan para pemegang kekuasaan di DPR atas haknya membuat undang-undang.

"Dana Pensiun Seumur Hidup bekas Anggota @DPR_RI ini menurutku adalah sebuah wujud sikap TAMAK, RAKUS, TAK BERKEADILAN dan KESINTINGAN dari pemegang kekuasaan legislatif atas haknya membuat UU," ujarnya, dikutip galajabar Jumat 17 September 2021.

Baca Juga: SEGERA DITUTUP! Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id untuk Dapat Rp3,55 Juta

Ferdinand Hutahaean juga menilai bahwa fasilitas dana pensiun seumur hidup bagi anggota DPR tersebut menurutnya tidak boleh diteruskan.

Hal itu lantaran menurutnya malah akan semakin memperkaya para wakil rakyat yang memang sudah kaya raya sejak dari awal.

Untuk itu, Ferdinand Hutahaean menegaskan dirinya akan tetap bersama rakyat dan meminta DPR supaya tidak meminum hasil jerih payah rakyatnya.

Baca Juga: BKPSDM : Wajib Tidak Percaya kepada Orang yang Menjanjikan Bisa Meloloskan Tes CPNS dan PPPK

"Fasilitas ini harus dihapus dan tidak boleh diteruskan, DPR JANGAN MINUM DARAH RAKYAT," tegasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x