Bansos Tunai Rp300 Ribu Dihapus Kemensos, Risma Beri Kewenangan Kepala Daerah Usulkan Data Penerima

- 22 September 2021, 10:12 WIB
Mensos Tri Rismaharini resmi memberhentikan dana Bantuan Sosial Tunai (BST).
Mensos Tri Rismaharini resmi memberhentikan dana Bantuan Sosial Tunai (BST). /Tri Rismaharini/Instagram

Kewenangan kepada Kepala Daerah itu merujuk pada Permensos Nomor 13 Tahun 2021 yang menyebut bahwa data berasal dari daerah.

"Jadi silahkan daerah mengusulkan, saya mencoba mengeluarkan mereka yang sudah kuat secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan," ujar Risma usai Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI kemarin dilansir Antara Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Gempa 6.0 Magnitude Guncang Daerah Dekat Melbourne, Tidak Ada Ancaman Tsunami

Sehingga kata Risa, Kemensos kini membutuhkan data yang baru yang berasal dari usulan masing-masing daerah.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Risma memaparkan dua strategi guna menekan angka kemiskinan terlebih akibat pandemi Covid-19.

"Untuk menghidupkan 'mesin kedua' bisa dilakukan dengan kesempatan kerja atau meningkatkan kemampuan wirausaha. Dengan demikian dalam keluarga tersebut pasangan suami istri sama-sama memiliki kegiatan produkti," kata Risma.

Risma menyebut bahwa kini pemerintah memfokuskan bantuan bagi masyarakat guna menekan beban keluarga miskin dan rentan sehari-hari.

"Di sini pemerintah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial mencakup kebutuhan pokok dan kesehatans erta pendidikan," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah