“Mereka sudah mengabdi sangat lama dan mereka mengajar itu di pelosok-pelosok daerah, seharusnya itu menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Baca Juga: Seruan Korea Selatan Akhiri Perang Korea, Tanggapan Pyongyang: Terlalu Dini!
Atas dasar itu, Anggota DPR RI Komisi V ini meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pertatian pada guru honorer.
Caranya dengan mengangkat mereka menjadi PPPK maupun CPNS tanpa tes.
Cara tersebut, lanjut Irwan pernah dilakukan di pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kala itu, SBY berhasil mengangkat total 1,1 juta guru honorer menjadi CPNS.
Baca Juga: RS Dustira Terima Bantuan 10 Unit Oksigen Cair dan 1 Unit Ventilator
Apa yang berhasil dicapai SBY, berbanding terbalik dengan Jokowi yang baru mengangkat ribuan guru honorer menjadi CPNS selama enam tahun memimpin Indonesia.
“Saya sangat prihatin melihat nasib para guru honorer tetapi belum diangkat juga. Padahal, pengabdian mereka seharusnya diapresiasi dan diafirmasi,” pungkasnya. ***