Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Gus Umar: Yakinlah KPK Pasti Menuntut Ringan

- 25 September 2021, 10:50 WIB
Tokoh NU, Gus Umar Hasibuan.
Tokoh NU, Gus Umar Hasibuan. /Instagram @umar_hasibuan70/

Baca Juga: 25+ Kode Redeem FF 25 September 2021, Dapatkan Elite Pass dan Hadiah Lainnya!

Namun, Gus Umar pun meyakini bahwa tuntutan dari KPK RI kepada Azis Syamsuddin pasti akan ringan karena KPK sekarang sudah berubah tidak seperti dulu lagi.

"Tapi yakinlah @KPK_RI pasti menuntut ringan. Krn KPK skrg sdh berubah,"

Sementara itu, diketahui KPK sudah menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediamannya.

Penjemputan itu terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan, Wakil Ketua DPR RI ini sudah ditemukan di rumahnya.

Baca Juga: Bolu Green Tea Cocok Banget Buat Temani Weekend Kamu, Ini Resep dan Cara Membuatnya

"Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya," ujar Firli.

"Sambil menunggu penasihat hukum. Test swap antigen negatif," sambungnya.

Politikus Golkar itu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah