Demokrat Sebut Tak Mampu Bayar Rp100 M Bikin Yusril Ihza Mahendra Berpaling Bela Kubu Moeldoko

- 29 September 2021, 14:59 WIB
Kolase foto Andi Arief dan Yusril Ihza Mahendra
Kolase foto Andi Arief dan Yusril Ihza Mahendra /Instagram/@andiarief_real/@yusrilihzamhd



GALAJABAR - Bola panas konflik internal Partai Demokrat kembali memanas. Demokrat menyebut bahwa pihaknya tak mampu membayar Yusril Ihza Mahendra sebesar Rp100 miliar sehingga membuat advokat senior itu berpaling membela kubu Moeldoko.

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Bapilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyusul penunjukan Yusril Ihza Mahendra oleh eks kader untuk mengajukan judicial review AD/ART ke Mahkamah Agung (MA).

Andi Arief juga menegaskan bahwa pihaknya bakal menghadapi soal gugatan judicial review tersebut.

Baca Juga: Lahan Seluas 14.500 Hektare Kawasan Non-Konservasi di Bandung Selatan, Diusulkan Jadi Taman Nasional

"Begini prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi Arief melalui cuitan Twitter, Rabu, 29 September 2021.

Hanya saja kata dia, dirinya tak menyangka dengan keputusan Yusril yang memilih membela kubu Moeldoko.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," beber Andi Arief.

Baca Juga: Survei: Kepuasan Publik terhadap Jokowi Terus Menurun, Salah Satu Faktornya adalah PPKM

Ungkapan senada juga sempat dilontarkan beberapa kader Demokrat menyusul pernyataan Andi Arief.

Rachland Nashidik misalnya, ia menyebut bahwa nominal Rp100 miliar bukanlah angka sedikit sehingga berbagai kemungkinan bisa terjadi.

"100 miliar itu banyak sekali. Apalagi kalau lebih. Hal ini kita merenung, bila akrobat argumen Yusril menang, mungkinkah ada palu hakim yang kecipratan?" tulisnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x