Listyo Sigit Yakin Novel Baswedan Cs Bisa Perkuat Polri, Mantan Ketua KPK Pastikan TWK hanya 'Akal-akalan'

- 29 September 2021, 18:00 WIB
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengomentari kabar rencana 56 pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengomentari kabar rencana 56 pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN Polri. /ANTARA/Rosa Panggabean



GALAJABAR - Mantan wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menanggapi wacana penarikan 56 pegawai yang diberhentikan KPK termasuk Novel Baswedan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi ASN Polri.

Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa terlepas dari solusi yang diberikan oleh Listyo Sigit kepada 56 eks pegawai KPK, justru kebijakan itu semakin mempertegas bahwa TWK bermasalah.

"WOUW. Ini Opsi atau solusi? yang pasti, makin terbukti TWK hanya imajinasi Pimpinan KPK untuk habisi insan KPK yang punya integriti," tulis pria yang akrab disapa BW itu dalam cuitan Twitter Selasa, 29 September 2021.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Borong Dagangan Penjual Jus Usai Salat Zuhur Berjamaah, Netizen Se-Indonesia: Pak Gub, RI 1 Ya

Apalagi, kata dia, Kapolri Listyo Sigit justru yakin 56 pegawai KPK mampu memperkuat Polri padahal di sisi lain KPK tak menjadikannya ASN.

"Yang menarik, Kapolri meyakini mereka bisa perkuat Polri kendati disingkirkan Ketua KPK sendiri," tegasnya.

Sebelumnya, Listyo Sigit menyatakan bahwa telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk mengusulkan penarikan 56 pegawai KPK yang diberhentikan menjadi ASN Polri.

Baca Juga: FANTASTIS! Kaset Rekaman Wawancara John Lennon dan Yoko Ono Dihargai Rp832 Juta

"Saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim khusus di Ditpikor," ujar Lityo saat konferensi pers persiapan PON XX di Papua Selasa, 28 September 2021 dilansir Antara.

Dia menyebut bahwa Jokowi telah merespons dan menyetujui usulan tersebut.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," jelasnya.

Baca Juga: Lahan Seluas 14.500 Hektare Kawasan Non-Konservasi di Bandung Selatan, Diusulkan Jadi Taman Nasional

Ia meyakini bahwa Novel Baswedan dan 55 lainnya dapat berkontribusi untuk memperkuat institusi Polri khususnya berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Karena Polri melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor. Itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kami kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri." pungkasnya. ***

 
 

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x