Luhut Binsar Panjaitan Terancam Usai Masuk Pandora Papers, Ini Tindakan Ditjen Pajak

- 5 Oktober 2021, 20:35 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram.com/menkomarves / //

GALAJABAR – Deretan 35 tokoh pemimpin negara dan ratusan nama pejabat bahkan artis dari seluruh dunia masuk menjadi daftar panjang laporan investigasi garapan 600 jurnalis dari berbagai media internasional.

Laporan tersebut dirilis oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) bertajuk Pandora Papers.

Isi laporan Pandora Papers itu disusun berdasarkan bocoran 11,9 juta dokumen yang didapatkan dari 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia.

Baca Juga: Natalius Pigai Nyatakan Tak Suka PDIP, Namun Menghormati Megawati dan Puan Maharani

Sontak Pandora Papers menjadi sorotan publik dunia, termasuk publik Indonesia.

Sebab, salah satu menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan  masuk ke dalam faftar ini.

Dalam Pandora Papers, Luhut disebut-sebut sempat mendapuk jabatan di salah satu perusahaan cangkang (shell company) yang terdaftar di Panama.

Baca Juga: Ridwan Kamil 'Deklarasi' Maju Pilpres 2024 di Acara PAN, Begini Reaksi PKS

Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan pun turut membuka suara terkait beredarnya laporan tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor menyampaikan, hingga saat ini pihak Ditjen Pajak belum menerima laporan tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x