GALAJABAR - Pengamat penerbangan, Alvin Lie turut menanggapi peraturan terbaru pemerintah terkait tes PCR yang diwajibkan bagi penumpang pesawat.
Menurutnya, peraturan tersebut ironis dan aneh, sebab kasus Covid-19 di Jawa-Bali terbilang sudah terkendali.
“Tanggapan saya terkait peraturan ini ironis dan aneh ya,” ujarnya pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
“Memang sebelumnya sudah ada wajib PCR untuk rute yang ada di luar Jawa Bali dengan pertimbangan bahwa pengendalian penyebaran Covid-19 di Jawa-Bali itu dinilai cukup baik,” imbuhnya.
Dalam pandangannya, kebijakan ini malah memberatkan pelaku perjalanan dan pelaku usaha penerbangan.
“Sedangkan luar Jawa-Bali yang pengendaliannya belum diperbaiki diwajibkan melakukan PCR. Nah sekarang kan sudah melandai di bawah 1.000 kasus, ini malah yang di Jawa-Bali wajib PCR,” terangnya.
“Logikanya seharusnya menggunakan antigen semua, ini tentu memberatkan pelaku perjalanan dan pelaku usaha penerbangan,” sambung Alvin.