Pengamat Ungkap HRS Akan Jadi Rebutan Parpol Untuk Pilpres 2024: Ia Bisa Mendongkrak Suara

- 23 November 2021, 15:00 WIB
Habib Rizieq Shihab mendapat potongan masa tahanan dari 4 tahun menjadi 2 tahun.
Habib Rizieq Shihab mendapat potongan masa tahanan dari 4 tahun menjadi 2 tahun. /Antara Foto/Fauzan

“Maka atas putusan Mahkamah Agung nomor perkara 4471 K/PID.SUS/2021, InsyaAllah tim advokasi Habib Rizieq Shihab akan mengambil langkah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung RI,” ujarnya pada wartawan Selasa, 16 November 2021. ***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah