MENGEJUTKAN! Erick Thohir Akui Ada Jual Beli Jabatan Direksi BUMN, Gus Umar: Kenapa Tidak Lapor KPK?

- 25 November 2021, 16:30 WIB
Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. /Twitter @UmarHasibuan75



GALAJABAR - Belum lama ini, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar turut menyoroti perihal pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam pernyataannya, Erick Thohir menyampaikan terkait praktik jual-beli jabatan direksi di BUMN yang mencapai Rp25 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Gus Umar turut menyoroti pernyataan Erick Thohir.

Melalui akun Twitter pribadinya @UmarHasibuan75, Tokoh NU tersebut nampak mempertayakan maksud pernyataan Erick Thohir tersebut.

Tak hanya itu, dirinya juga menanyakan alasa Erick Thohir yang tidak melapor ke KPK.

Baca Juga: 26 November 2021, Flyover Simpang Padalarang Resmi Difungsikan

"Entah apa maksud erik bicara ini. Kalau dia tahu knp gak lapor @KPK_RI ?" katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @UmarHasibuan75 pada Kamis, 25 November 2021.

Dalam unggahan yang sama, Gus Umar lantas menyindir jabatan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN yang hanya cari sensasi.

Untuk itu, Tokoh NU tersebut menilai bahwa jika menjadi menteri hanya untuk sekedar sensasi maka ia menyebut Nikita Mirzani pun bisa.

"Klu jd menteri sekedar cari sensasi mending Nikita mirzani saja yg jd menteri BUMN pak," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan pernyataan mengejutkan bahwa posisi di dewan direksi dan komisaris perusahaan BUMN diperjualbelikan dengan harga fantastis.

Baca Juga: 'Cegah' Gibran Rakabuming Raka yang Berencana Bangun Sumur Resapan, Ali Syarief: Nanti Dibully Buzzer

Ia mengungkap bahwa jabatan tersebut bisa dibeli dengan harga mencapai Rp25 miliar untuk jabatan direktur utama.

Erick Thohir menyebut bahwa transaksi terlarang tersebut, terjadi sebelum dia menjabat di Kementerian BUMN.

Kendati demikian, Erick Thohir enggan membeberkan nama perusahaan maupun identitas petinggi BUMN hasil jual-beli tersebut.

Pernyataan Erick tersebut sekaligus menjadi bantahan terhadap tuduhan yang dilontarkan padanya bahwa ia memanfaatkan jabatan untuk mengeruk untung dari bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Baca Juga: 49% Saham Bandara Kualanumu Dijual ke Pihak Asing, Demokrat: Negara Bangkrut di Rezim Jokowi?

Erick menegaskan, bila mencari keuntungan adalah motif pengabdiannya, maka transaksi jual beli jabatan dewan direksi dan komisaris BUMN menjadi peluang besar bagi dirinya selaku menteri yang membawahi seluruh badan usaha milik negara.

Ia mengatakan bahwa dia yang paling menekankan anti hal-hal itu (korupsi). Jika ia berniat mencari uang di BUMN, maka peluang tersebut sangat banyak.

Ia juga membeberkan mencari uang paling gampang di BUMN, yakni dengan memindah-mindahin jabatan yang dikabarkan memiliki setoran paling banyak hingga mencapai Rp25 miliar untuk jabatan Direktur Utama BUMN.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x