Mujahid 212 Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Keluarga Jokowi Buntut Kaesang Beli Saham Rp92 Miliar

- 20 Desember 2021, 16:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara Foto/Indra Arief/

GALAJABAR– Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa harta kekayaan milik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Damai untuk menanggapi pembelian saham senilai Rp 92 miliar oleh anak anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

“KPK idealnya bukan memerintahkan masyarakat melaporkan temuan, tapi segera bekerja atas adanya temuan ini sesuai tupoksinya,” kata dia pada wartawan Senin, 20 Desember 2021.

Baca Juga: Tren Hijab 2022: Bahan Voal dan Pashmina Masih Menjadi Favorit di Tahun Depan

Damai menambahkan, KPK secara hukum berkewajiban melakukan investigasi atas dalil temuan dari masyarakat umum yang diatur di dalam PP 43/2018 Juncto UU 19/2019.

Ketika masyarakat ramai membicarakan tentang dugaan KKN, kata dia, maka sudah sepatutnya KPK segera bertindak

Oleh karena itu, dia mengusulkan agar harta kekayaan keluarga Jokowi diperiksa oleh KPK.

“Oleh sebab itu, ketika Kaesang putra presiden bisa memiliki harta untuk membeli saham dengan nominal fantastis, maka Kaesang dan orang-orang yang diduga terlibat atas kepemilikan harta benda atau apapun segera diinvestigasi oleh KPK,” tandasnya.

Baca Juga: Christ Wamea Puji Anies Baswedan yang Percantik Jakarta Sambut Hari Natal: Bangun Jakarta Jadi Kota Toleransi

Sebelumnya, Kaesang membeli saham Frozen Food PT Panca Mitra Multiperdana Tbk senilai Rp 92 miliar melalui PT Harapan Bangsa Kita (HEBAT).

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x