Mantan Penyidik KPK Kerap Pinjam Uang ke Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

- 20 Desember 2021, 19:29 WIB
Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjadi saksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021).
Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjadi saksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021). /Antara/

"Hanya untuk pinjaman tapi kenapa bisa sampai mengatakan 'Nanti kami amankan untuk tidak jadi tersangka'?" tanya jaksa Lie.

"Hanya kesepakatan dengan Maskur Husain karena awalnya hanya ingin memperdaya dan menakut-nakuti," jawab Robin.

"Ini bukan orang biasa loh, kok berani memperdaya dan menakut-nakuti terdakwa, saya saja tidak berani ke rumah terdakwa, kok saudara berani?" tanya jaksa Lie.

Baca Juga: Politisi PKS Ini Minta Pemerintah Kurangi Impor Bawang Putih dari Cina: Saya Harap Ada Perubahan

"Kan saya sudah kenal dengan terdakwa dan dalam pemikiran saya kalau bahasa saya seperti itu kemungkinan beliau akan mendengarkan. Saat itu saya dalam kondisi membutuhkan," jawab Robin.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah