Sebelum Ditahan, Habib Bahar Sampaikan Wasiat: Saya Ditangkap, Akan Lahir 1 Juta Bahar Lain

- 7 Januari 2022, 17:30 WIB
Habib Bahar bin Smith saat berbicara kepada wartawan menjelang jalani pemeriksaan.
Habib Bahar bin Smith saat berbicara kepada wartawan menjelang jalani pemeriksaan. /Tangkapan layar./

GALAJABAR - Sebelum ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, Habib Bahar bin Smith sempat menyampaikan pesan (wasiat) di hadapan penyidik.

Berdasarkan kisah yang disampaikan keluarga Habib Bahar, Habib Zein bin Smith ada pesan terakhir alias wasiat yang disampaikan pendakwah itu sebelum mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Barat.

Sependengarannya Habib Zein, Habib Bahar menegaskan bahwa dia tidak sedang dikepung, melainkan dia yang mengepung.

Baca Juga: Amanda Manopo Kembali Buat Kaget Publik, Harga Gelangnya Capai Rp 450 Juta

Hal tersebut disampaikan Habib Zein melalui kanal Youtube Ali Ridho alias Babeh Aldo.

“Beliau bilang, jangan ente pikir ketika ana dikepung sama mereka, terus ana berada di tengah-tengah mereka, enggak. Tapi ketika ana dikepung oleh mereka, mereka yang ada di tengah-tengah ana,” katanya dilansir Galajabar, Rabu, 5 Januari 2022.

Bahkan Habib Bahar mengatakan bahwa bila dia ditangkap, maka akan ‘lahir’ satu juta orang seperti dirinya.

“Satu orang Bahar ditangkap maka akan lahir, satu juta Bahar, ente-ente orang itu yang satu juta bahar yang selalu menyampaikan kebenaran sebagaimana yang disampaikan Habib Bahar,” jelasnya.

Baca Juga: Vaksinasi di Kabupaten Bandung Tembus 70 Persen, Kapolri: Semoga Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong saat berceramah di Bandung. Oleh karena itu, Habib Bahar ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman juga telah membenarkan informasi ini.

“Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujarnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin, 3 Januari 2022.

Arief menyampaikan, penahanan ini dilakukan usai proses penyidikan dan pemeriksaan yang dijalani Habib Bahar sejak siang hari kemarin.

Baca Juga: Survei: 61,9 Persen Masyarakat Tidak Setuju Ibu Kota Dipindahkan ke Kaltim, Begini Alasannya

Dari hasil pemeriksaan, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif,” ungkap Arief.

Habib Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Penceramah itu memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Tarif Vaksin Booster Belum Ditentukan Tarif yang Beredaran Itu Perkiraan, Pemerintah Nunggu Rekomendasi ITAGI

Habib Bahar datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

Lebih lanjut, Arief menuturkan bahwa penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan dua alat bukti yang dikantongi penyidik.

Atas penetapan tersangka ini, Habib Bahar pun langsung ditahan dan tak keluar dari Polda Jabar. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah